Tabungan SITARI

GambarProdukDeposito

Tabungan SITARI (Simpanan Lestari)

  1. Sitari diperuntukkan bagi nasabah penabung perorangan dan perusahaan kecil.
  2. Sebagai bukti Simpanan, BPR menerbitkan buku Simpanan.
  3. Bila terdapat perbedaan saldo Buku Simpanan dan pembukuan BPR, maka yang dianggap sah adalah menurut pembukuan BPR.